Limbah B3 adalah sisa suatu usaha dan/atau kegiatan yang mengandung bahan berbahaya dan/atau beracun yang karenasifat dan/konsentrasinya dan/atau jumlahnya,baik secara langsung maupun tidak langsung dapat mencemarkan dan/atau lingkungan hidup, dan/atau dapat membahayakan lingkungan hidup, kesehatan, kelangsungan hidup manusia serta makhluk hidup lain.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar